dutacendikia.id, Bandar Lampung –Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat dan dukungan penuh atas pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tahun 2025 untuk seluruh siswa-siswi madrasah se-Provinsi Lampung.
Pelaksanaan ANBK ini melibatkan tiga jenjang pendidikan, yakni:
- Madrasah Aliyah (MA) dan Sederajat: 4 – 10 Agustus 2025
- Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Sederajat: 25 – 31 Agustus 2025
- Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sederajat: 22 September – 5 Oktober 2025
Informasi tersebut dipublikasikan secara resmi melalui akun Instagram @penmad_kanwil_lampung, disertai dengan dukungan langsung dari dua pejabat utama Kemenag Lampung: H. Erwinto, S.Ag., M.Kom.I, selaku Pelaksana Tugas Kepala Kanwil, dan H. Ahmad Rifa’i, S.E., M.M, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah.
“Kami menyampaikan selamat dan sukses atas pelaksanaan ANBK 2025. Semoga seluruh siswa madrasah di Lampung dapat mengikuti asesmen ini dengan baik, demi peningkatan mutu pendidikan madrasah yang lebih terukur dan berkualitas,” ujar Ahmad Rifa’i dalam pernyataan resminya, Senin (04/08).
Asesmen Nasional hadir sebagai pengganti Ujian Nasional (UN), dengan paradigma baru yang lebih menitikberatkan pada penilaian sistem pendidikan, bukan sekadar hasil belajar individu. Instrumen asesmen mencakup:
- Asesmen Kompetensi Minimum (AKM): literasi membaca dan numerasi
- Survei Karakter: menilai nilai-nilai seperti integritas, toleransi, dan kebhinekaan
- Survei Lingkungan Belajar: mengukur kualitas pembelajaran dan iklim satuan pendidikan
Khusus di lingkungan madrasah, pelaksanaan ANBK menjadi tantangan sekaligus peluang untuk menunjukkan kualitas pendidikan berbasis nilai keislaman dan keindonesiaan. Hal ini sejalan dengan visi “Madrasah Mandiri dan Berprestasi” yang diusung oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI.
Dalam konteks Provinsi Lampung, pelaksanaan ANBK 2025 menjadi ajang pembuktian kesiapan madrasah menghadapi era digitalisasi pendidikan. Di balik koordinasi lintas daerah yang berjalan efektif, peran strategis H. Ahmad Rifa’i, S.E., M.M., sebagai Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Lampung, menjadi kunci utama. Dengan pendekatan yang adaptif dan solutif, beliau secara langsung memimpin penyusunan strategi teknis untuk menjawab tantangan di lapangan, seperti keterbatasan perangkat komputer dan jaringan internet di sejumlah wilayah.
Ahmad Rifa’i memastikan bahwa seluruh madrasah, tanpa terkecuali, tetap dapat mengikuti ANBK dengan skema multi sesi dan penggabungan lokasi asesmen, yang dirancang secara inklusif agar tidak terjadi diskriminasi akses. Langkah ini mencerminkan komitmennya dalam menciptakan sistem pendidikan madrasah yang adil, merata, dan berorientasi pada mutu.
Narasumber utama: H. Ahmad Rifa’i, S.E., M.M – Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.
Sumber pendukung:
- Akun Instagram @penmad_kanwil_lampung
- Website resmi: https://lampung.kemenag.go.id
- Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek: https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/anbk
- Pedoman ANBK Kementerian Agama RI Tahun 2025


