dutacendikia.id, Bandar Lampung – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Bandar Lampung melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di aula madrasah ini menjadi bagian dari evaluasi rutin terhadap kualitas kepemimpinan kepala madrasah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional dan akuntabel.
PKKM MIN 5 Bandar Lampung dihadiri oleh tim penilai dari Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, yakni Jumiyanti, M.Pd. sebagai penilai pertama sekaligus pengawas pembina, serta Masniati, S.Ag., M.Pd.I., Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kemenag Kota Bandar Lampung, sebagai penilai kedua. Kehadiran tim penilai disambut langsung oleh kepala madrasah beserta jajaran guru dan tenaga kependidikan.

Tim penilai PKKM Kemenag Kota Bandar Lampung memimpin jalannya penilaian kinerja Kepala MIN 5 Bandar Lampung di aula madrasah.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dan dilanjutkan sambutan Kepala MIN 5 Bandar Lampung, Hj. Fakihah, S.Ag., M.M.Pd. Dalam suasana yang khidmat dan tertib, kegiatan berjalan dengan nuansa akademik yang kuat serta penuh keterbukaan dalam penyajian data kinerja.
Dalam sambutannya, Hj. Fakihah menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim penilai serta membuka ruang evaluasi secara objektif. “Kami mengucapkan terima kasih kepada tim penilai yang telah hadir di MIN 5 Bandar Lampung. Kami berharap melalui PKKM ini, madrasah memperoleh masukan dan saran konstruktif demi peningkatan kualitas kinerja ke depan,” ujarnya.

Suasana diskusi dan verifikasi data kinerja kepala madrasah berlangsung dialogis dan objektif.
Pada sesi inti, kepala madrasah memaparkan berbagai program kerja dan capaian madrasah selama satu tahun terakhir, disertai dokumen pendukung yang disusun sesuai ketentuan. Paparan tersebut menjadi dasar bagi tim penilai dalam melakukan verifikasi dan pendalaman terhadap aspek manajerial serta inovasi pengembangan madrasah.
Penilaian PKKM dilaksanakan mengacu pada petunjuk teknis yang berlaku dengan menilai beberapa komponen utama, meliputi usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, serta supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Proses penilaian berlangsung dialogis, mencerminkan pembinaan yang menekankan peningkatan mutu berkelanjutan.
Melalui PKKM ini, MIN 5 Bandar Lampung diharapkan mampu mengukur capaian kinerja secara objektif sekaligus memetakan langkah strategis ke depan. Kegiatan penilaian dilaporkan berjalan lancar dan tertib, menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola madrasah yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik yang Qurani, disiplin, dan berprestasi. (Septiano/Humas)


