dutacendikia.id, Bandar Lampung – Sejumlah guru MIN 9 Bandarlampung mengikuti Asesmen Kompetensi Guru (AKG) dalam rangkaian Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah yang berlangsung pada 5–9 Oktober 2026. Pelaksanaan asesmen menjadi bagian dari upaya pemetaan kompetensi guru pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Guru yang mengikuti AKG terdiri atas guru kelas dan guru mata pelajaran agama. Dalam pelaksanaannya, para peserta mengerjakan asesmen menggunakan perangkat komputer berupa laptop atau PC yang telah terinstal aplikasi Safe Exam Browser (SEB) serta terhubung dengan jaringan internet.
Materi yang diujikan mencakup sejumlah kemampuan yang berkaitan dengan kompetensi guru, antara lain literasi, numerasi, sains, dan kompetensi pedagogik. Asesmen tersebut menempatkan kemampuan profesional dan pedagogis guru sebagai bagian penting dalam melihat kesiapan pendidik menjalankan tugas pembelajaran di madrasah.
Pelaksanaan ujian juga menerapkan ketentuan yang harus dipatuhi peserta. Selama berada di ruang asesmen, peserta tidak diperkenankan membawa buku, referensi, kalkulator, telepon seluler, maupun perangkat penyimpanan data lainnya. Pelaksanaan AKG dijadwalkan berlangsung maksimal dalam tiga sesi setiap harinya.
Dari dokumentasi pelaksanaan di MIN 9 Bandarlampung, para guru tampak mengikuti proses asesmen dengan menggunakan perangkat masing-masing. Sejumlah peserta terlihat fokus mengerjakan asesmen melalui laptop, sementara beberapa guru lainnya mengikuti tahapan pengerjaan dengan tetap memperhatikan perangkat dan ketentuan yang berlaku.
Asesmen Kompetensi Guru menjadi salah satu instrumen untuk memperoleh gambaran mengenai kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah. Pemetaan tersebut penting sebagai dasar untuk melihat kebutuhan pengembangan profesional pendidik sekaligus mendukung peningkatan kualitas pembelajaran.
Bagi MIN 9 Bandarlampung, keterlibatan guru dalam AKG menjadi bagian dari ikhtiar membangun sumber daya pendidik yang semakin kompeten dan profesional. Peningkatan kapasitas guru pada akhirnya diharapkan berdampak pada kualitas layanan pendidikan serta proses pembelajaran yang diterima peserta didik.
Melalui asesmen yang dilaksanakan secara terukur, guru diharapkan semakin siap menghadapi tuntutan pendidikan yang terus berkembang. Penguatan kompetensi pendidik menjadi salah satu fondasi penting bagi madrasah dalam membentuk peserta didik yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kesiapan menghadapi tantangan masa depan. (Septiano/Humas)


