dutacendikia.id, Lampung – Perguruan tinggi semestinya menjadi ruang tempat tradisi membaca, berdiskusi, dan menguji gagasan tumbuh dengan subur. Di lingkungan akademik, membaca bukan sekadar kegiatan untuk memperoleh informasi atau menyelesaikan tugas kuliah, melainkan jalan untuk memahami persoalan, menguji kebenaran, dan membangun cara berpikir yang kritis. Namun, kebiasaan yang berkembang di tengah kehidupan mahasiswa hari ini memperlihatkan gejala yang patut dicermati. Ringkasan singkat, tangkapan layar catatan, dan video berdurasi pendek kerap menjadi pilihan yang lebih menarik daripada buku atau artikel ilmiah yang dibaca secara utuh.
Persoalannya bukan terletak pada banyaknya informasi yang tersedia, melainkan pada kemampuan mengolah informasi menjadi pengetahuan. Di tengah kemudahan akses digital, mahasiswa dapat menemukan jawaban dalam hitungan detik. Akan tetapi, kecepatan menemukan jawaban tidak selalu sejalan dengan kedalaman memahami persoalan. Ketika proses belajar semakin bergantung pada informasi yang ringkas dan siap dikonsumsi, ada pertanyaan yang perlu diajukan: apakah mahasiswa sedang membangun pengetahuan, atau sekadar mengumpulkan informasi untuk memenuhi tuntutan akademik?
Budaya serba instan berpotensi memperlemah literasi akademik ketika kemudahan teknologi menggantikan kesediaan untuk membaca, menimbang, dan memahami. Masalah ini tidak cukup diselesaikan dengan imbauan agar mahasiswa lebih rajin membaca. Kebiasaan literasi terbentuk melalui pertemuan antara kemampuan individu, lingkungan budaya, dan sistem pembelajaran. Karena itu, melemahnya minat terhadap bacaan mendalam perlu dilihat sebagai persoalan pendidikan yang lebih luas.
Ketika Angka Menjadi Peringatan
Gambaran mengenai tantangan literasi dapat dilihat, antara lain, melalui hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 yang dipublikasikan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2023. Dalam laporan tersebut, skor membaca Indonesia tercatat sebesar 359, berada di bawah rata-rata negara anggota OECD yang mencapai sekitar 476.
Data ini perlu dibaca secara proporsional. PISA mengukur kemampuan peserta didik berusia 15 tahun, bukan mahasiswa. Oleh sebab itu, hasil tersebut tidak dapat dijadikan bukti langsung bahwa kemampuan membaca mahasiswa Indonesia berada pada tingkat yang sama. Namun, capaian itu tetap menjadi pengingat akan pentingnya membangun fondasi literasi sejak pendidikan dasar dan menengah, sebelum peserta didik memasuki jenjang perguruan tinggi dengan tuntutan akademik yang lebih kompleks.
Di perguruan tinggi, mahasiswa dihadapkan pada bacaan yang tidak selalu mudah dipahami dalam sekali duduk. Artikel ilmiah menuntut pembaca mengikuti alur argumentasi, mengenali hubungan antargagasan, memeriksa bukti, dan membedakan pendapat dari kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kemampuan semacam ini tidak terbentuk hanya dengan membaca judul, menyimak ringkasan, atau mengambil beberapa kalimat yang dianggap relevan.
Ketika kebiasaan membaca belum berkembang dengan baik, jalan pintas menjadi pilihan yang menggoda. Ringkasan memang dapat membantu pembaca mengenali pokok bahasan, tetapi tidak selalu mampu menggantikan proses memahami keseluruhan argumen. Jika ringkasan justru menjadi satu-satunya bahan belajar, mahasiswa berisiko kehilangan konteks, melewatkan nuansa pemikiran penulis, dan menerima kesimpulan tanpa memahami bagaimana kesimpulan itu dibangun.
Perhatian yang Terpecah di Era Digital
Tantangan berikutnya berkaitan dengan cara manusia memberikan perhatian ketika berhadapan dengan media digital. Dalam The Shallows (2010), Nicholas Carr mengemukakan kekhawatiran bahwa penggunaan internet dapat membentuk kebiasaan membaca yang berpindah-pindah dari satu informasi ke informasi lain. Sementara itu, Maryanne Wolf, melalui Reader, Come Home (2018), membahas pentingnya mempertahankan kemampuan membaca mendalam di tengah perubahan lingkungan digital.
Kedua pemikiran tersebut relevan untuk memahami kebiasaan belajar yang menempatkan kecepatan sebagai keutamaan. Layar digital memungkinkan seseorang berpindah dari artikel ke pesan singkat, dari bahan kuliah ke video hiburan, lalu kembali ke tugas yang belum selesai. Perpindahan semacam ini memang memudahkan akses terhadap beragam informasi. Namun, apabila menjadi pola yang terus berulang, perhatian dapat terpecah sehingga pembaca kesulitan mempertahankan keterlibatan dengan teks yang menuntut konsentrasi.
Membaca secara mendalam membutuhkan kesediaan untuk bertahan menghadapi gagasan yang rumit. Ada bagian yang harus dibaca ulang, istilah yang perlu ditelusuri, dan argumen yang harus dipertimbangkan sebelum diterima atau ditolak. Proses tersebut tidak selalu menyenangkan atau memberikan kepuasan seketika. Justru di situlah latihan intelektual berlangsung: seseorang belajar menunda kesimpulan, menghadapi ketidakpastian, dan menguji pemahamannya sendiri.
Dampaknya terhadap kehidupan akademik tidak dapat dianggap sepele. Mahasiswa yang hanya menangkap permukaan teks mungkin dapat menyelesaikan tugas, tetapi belum tentu memahami persoalan yang sedang dibahas. Tugas selesai tidak otomatis berarti proses belajar berhasil. Apabila ukuran keberhasilan pendidikan berhenti pada nilai dan kelulusan administratif, perguruan tinggi berisiko kehilangan tujuan yang lebih mendasar, yakni membentuk manusia yang mampu berpikir mandiri dan mempertanggungjawabkan pengetahuannya.
Ketika Belajar Harus Selalu Menyenangkan
Budaya serba instan juga tidak dapat dilepaskan dari lingkungan yang semakin mengutamakan hiburan. Dalam Amusing Ourselves to Death (1985), Neil Postman mengkritik kecenderungan wacana publik yang semakin tunduk pada tuntutan hiburan. Gagasannya mengajak kita mempertanyakan apa yang terjadi ketika sesuatu dinilai terutama berdasarkan kemampuannya menarik perhatian, bukan berdasarkan kedalaman atau nilai pemikirannya.
Di ruang digital, bahan bacaan akademik harus bersaing dengan beragam konten yang dirancang untuk segera menarik perhatian. Video singkat, unggahan viral, dan informasi yang disajikan secara ringan menawarkan pengalaman yang cepat dan mudah dikonsumsi. Dalam situasi seperti ini, bacaan panjang dapat terasa membosankan, sedangkan penjelasan singkat tampak lebih praktis. Persoalannya muncul ketika kenyamanan mengonsumsi informasi mulai dianggap sama dengan keberhasilan memahami pengetahuan.
Padahal, tidak semua hal penting dapat dipahami dengan cepat. Sebagian persoalan membutuhkan pembacaan berulang, perbandingan sumber, dan perenungan yang panjang. Memahami sebuah teori, misalnya, bukan hanya mengetahui definisinya, melainkan juga mengenali asumsi, batas penerapan, serta hubungannya dengan persoalan lain. Kedalaman semacam ini sulit diperoleh jika belajar hanya diarahkan pada jawaban yang paling cepat ditemukan.
Bukan berarti semua informasi singkat tidak berguna atau setiap bentuk hiburan harus dijauhi. Ringkasan, video pembelajaran, dan sumber digital dapat menjadi pintu masuk yang efektif untuk mengenali suatu topik. Namun, pintu masuk tidak boleh disamakan dengan keseluruhan perjalanan. Informasi yang diperoleh perlu diperiksa, dibandingkan, dan dikembangkan melalui pembacaan serta penalaran. Tanpa proses itu, seseorang mungkin mengetahui banyak hal, tetapi tidak memiliki pemahaman yang cukup untuk menjelaskan atau mempertanggungjawabkan apa yang diketahuinya.
Literasi Bukan Hanya Tanggung Jawab Mahasiswa
Melemahnya literasi akademik tidak adil jika seluruh tanggung jawabnya dibebankan kepada mahasiswa. Lingkungan pembelajaran turut menentukan kebiasaan intelektual yang berkembang di kampus. Dalam Pedagogy of the Oppressed(2000), Paulo Freire mengkritik model pendidikan yang memperlakukan peserta didik sebagai penerima pengetahuan secara pasif. Ia menawarkan pendekatan dialogis yang menempatkan peserta didik sebagai subjek aktif dalam proses belajar.
Pemikiran Freire membuka ruang untuk mengevaluasi praktik pembelajaran di perguruan tinggi. Jika kegiatan kuliah lebih banyak menekankan hafalan, pengulangan materi, dan penyelesaian tugas administratif, mahasiswa dapat terdorong untuk mencari cara tercepat memenuhi tuntutan tersebut. Dalam situasi demikian, membaca berisiko dipahami sebagai kewajiban untuk menemukan jawaban, bukan sebagai proses membangun pemahaman.
Namun, pembenahan sistem pembelajaran juga tidak akan berarti banyak apabila mahasiswa sendiri enggan bertanya, menguji pendapat, atau terlibat dalam diskusi. Pembelajaran dialogis memerlukan partisipasi dari kedua belah pihak. Dosen perlu membuka ruang bagi pertanyaan dan perbedaan pandangan, sementara mahasiswa harus bersedia membaca, menyusun argumen, serta mempertanggungjawabkan pendapatnya berdasarkan alasan yang jelas.
Karena itu, persoalan literasi akademik perlu ditempatkan sebagai tanggung jawab bersama. Mahasiswa perlu membangun disiplin membaca; dosen perlu merancang pembelajaran yang mendorong penalaran; dan perguruan tinggi perlu menyediakan lingkungan yang memungkinkan tradisi intelektual berkembang. Teknologi tetap dapat dimanfaatkan, tetapi penggunaannya harus mendukung proses berpikir, bukan menggantikannya.
Membaca sebagai Panggilan Intelektual dalam Islam
Bagi mahasiswa di perguruan tinggi Islam, persoalan membaca juga memiliki dimensi keagamaan. Wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad saw., sebagaimana termaktub dalam QS. Al-‘Alaq ayat 1–5, dibuka dengan perintah iqra’, yang lazim diterjemahkan sebagai perintah membaca. Pesan ini menempatkan aktivitas membaca sebagai salah satu pintu penting menuju pengetahuan dan pemahaman.
Membaca dalam konteks tersebut tidak semestinya berhenti pada kegiatan mengenali tulisan atau mengumpulkan informasi. Membaca perlu disertai kesungguhan untuk memahami, merenungkan, dan mengambil pelajaran. Pengetahuan menuntut keterlibatan akal, sedangkan pemahaman yang matang memerlukan kesediaan untuk memeriksa apa yang dibaca. Dengan demikian, membaca memiliki hubungan erat dengan tanggung jawab intelektual seseorang terhadap pengetahuan yang dimilikinya.
Tradisi keilmuan Islam juga memberikan teladan tentang pentingnya ketekunan dalam menuntut ilmu. Perkembangan karya-karya keilmuan lintas disiplin dan tumbuhnya pusat-pusat pembelajaran dalam sejarah Islam menunjukkan bahwa pengetahuan membutuhkan kerja intelektual yang berkelanjutan. Semangat tersebut patut dihidupkan kembali di lingkungan perguruan tinggi Islam, bukan sebatas sebagai kebanggaan terhadap masa lalu, melainkan sebagai dorongan untuk membangun budaya akademik yang kuat pada masa kini.
Menghidupkan semangat iqra’ di era digital berarti menempatkan teknologi secara bijaksana. Kemudahan memperoleh informasi perlu diimbangi dengan kemampuan menilai sumber, menguji argumen, dan membedakan pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan dari informasi yang belum teruji. Dengan begitu, membaca tidak berhenti sebagai rutinitas akademik, tetapi menjadi bagian dari ikhtiar intelektual dan tanggung jawab keilmuan.
Mengembalikan Kedalaman dalam Proses Belajar
Membangun kembali budaya membaca tidak cukup dilakukan melalui slogan atau kegiatan seremonial. Kebiasaan literasi memerlukan latihan yang konsisten dan lingkungan yang mendukung. Mahasiswa, misalnya, dapat menetapkan waktu membaca setiap hari, menjauhkan gangguan gawai selama sesi membaca, serta menuliskan gagasan utama dengan bahasa sendiri. Catatan semacam ini membantu mahasiswa memeriksa apakah mereka benar-benar memahami bacaan atau sekadar mengenali informasi yang disampaikan.
Di ruang kuliah, dosen dapat mengembangkan tugas yang mengharuskan mahasiswa mengolah gagasan, bukan hanya mengumpulkan jawaban. Diskusi berbasis bacaan, resensi kritis, perbandingan argumentasi, dan penulisan esai dapat menjadi sarana untuk melatih kemampuan memahami serta mempertahankan pendapat. Penilaian pun perlu memperhatikan kualitas penalaran dan penggunaan bukti, sehingga mahasiswa memiliki alasan yang kuat untuk membaca sumber secara utuh.
Perguruan tinggi juga memiliki peran dalam membangun ekosistem literasi. Komunitas baca, kelas menulis, diskusi buku, dan perpustakaan yang aktif dapat membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk bertukar gagasan di luar kegiatan perkuliahan. Upaya ini akan lebih bermakna apabila membaca dipandang sebagai bagian dari kehidupan akademik sehari-hari, bukan semata-mata kegiatan tambahan yang dilakukan ketika ada tugas.
Pada saat yang sama, teknologi tidak perlu ditempatkan sebagai musuh. Sumber digital dapat memperluas akses terhadap jurnal, buku, dan bahan pembelajaran. Perangkat kecerdasan buatan pun dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu untuk mengenali istilah atau memetakan topik, selama penggunaannya tidak menggantikan pemeriksaan sumber, pembacaan langsung, dan penyusunan pemikiran sendiri. Ukuran keberhasilan belajar bukanlah seberapa cepat seseorang memperoleh jawaban, melainkan seberapa baik ia memahami alasan, bukti, dan batas dari jawaban tersebut.
Melemahnya literasi akademik di kalangan mahasiswa merupakan persoalan yang berlapis. Kebiasaan individu, budaya digital, tuntutan hiburan, dan rancangan pembelajaran saling memengaruhi dalam membentuk cara seseorang berhubungan dengan pengetahuan. Karena itu, menyalahkan mahasiswa semata tidak akan menyelesaikan persoalan. Begitu pula menolak teknologi tanpa memahami cara penggunaannya tidak akan mengembalikan tradisi membaca secara otomatis.
Yang perlu dipulihkan adalah kesadaran bahwa belajar membutuhkan proses. Ada pengetahuan yang harus dibaca perlahan, argumen yang perlu diuji, dan pertanyaan yang tidak dapat dijawab hanya dengan mencari informasi secara cepat. Mahasiswa perlu memberi ruang bagi proses tersebut, sementara dosen dan perguruan tinggi harus memastikan bahwa kegiatan akademik benar-benar mendorong pemahaman, bukan sekadar penyelesaian tugas.
Pada akhirnya, perguruan tinggi tidak cukup menghasilkan lulusan yang mampu menemukan jawaban. Ia juga harus membentuk manusia yang mampu mengajukan pertanyaan, menimbang bukti, dan menyampaikan pemikiran secara bertanggung jawab. Mahasiswa yang tekun membaca, kritis dalam menilai informasi, dan jernih dalam menulis akan memiliki bekal yang lebih kuat untuk menghadapi perubahan zaman. Sebab, teknologi dapat mempercepat akses terhadap pengetahuan, tetapi kedalaman berpikir tetap menuntut usaha manusia. (alfa)
Oleh: Zeni Safila Putri
Program Studi Tadris Matematika, Semester 3
Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung


