Agama Literasi Opini Pendidikan
Beranda / Pendidikan / Madrasah Lampung Perkuat Fungsi Edukasi Moral: Upaya Strategis Menangkal Pengaruh LGBT di Kalangan Siswa

Madrasah Lampung Perkuat Fungsi Edukasi Moral: Upaya Strategis Menangkal Pengaruh LGBT di Kalangan Siswa

dutacendikia.id, Lampung – Dalam era disrupsi informasi dan globalisasi budaya, madrasah di Provinsi Lampung memainkan peran sentral sebagai institusi pendidikan berciri khas Islam yang tidak hanya mencetak generasi unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga tangguh secara moral dan spiritual. Salah satu agenda prioritas saat ini adalah memperkuat daya tahan peserta didik terhadap pengaruh nilai-nilai luar yang tidak selaras dengan ajaran agama, termasuk fenomena penyimpangan orientasi seksual yang dikenal luas dengan istilah LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).

Menurut H. Ahmad Rifa’i, S.E., M.M., Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, pendidikan madrasah harus mampu mengambil peran strategis sebagai benteng akidah dan moralitas di tengah arus liberalisasi gaya hidup yang kian masif melalui media sosial, hiburan digital, hingga lingkungan sosial siswa.

“Pendidikan madrasah harus menjadi benteng moral yang kokoh. Kita ingin memastikan bahwa peserta didik tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki daya imun spiritual terhadap gaya hidup menyimpang yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, seperti fenomena LGBT,” ucapnya pada tim media dutacendikia.id.

Penguatan nilai-nilai keislaman di madrasah dilaksanakan melalui pendekatan kurikulum yang terintegrasi, sebagaimana diamanatkan dalam KMA No. 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah. Kurikulum ini tidak hanya mengedepankan aspek kognitif, tetapi juga afektif dan psikomotorik, sehingga mampu membentuk karakter siswa secara utuh.

Lebih lanjut, Ahmad Rifa’i menjelaskan bahwa penanaman nilai keagamaan tidak hanya dilakukan dalam ruang kelas, tetapi juga melalui pendekatan personal mentoring oleh guru dan ustaz yang memiliki otoritas moral dan kedekatan emosional dengan siswa.

Tarisa Airia Dzie Izza Harumkan MTsN 2 Bandar Lampung, Diterima di SMA Kemala Taruna Bhayangkara

“Kami mendorong madrasah untuk tidak semata-mata fokus pada capaian akademik. Pembinaan karakter, penguatan spiritualitas, dan keteladanan perilaku dari para guru menjadi hal yang sangat fundamental,” imbuhnya.

Merespons derasnya arus informasi digital, Bidang Pendidikan Madrasah juga mendorong penguatan literasi media di kalangan siswa dan guru. Tujuannya adalah agar civitas madrasah memiliki kesadaran kritis terhadap konten yang dikonsumsi, serta tidak mudah terjebak dalam propaganda ideologis atau normalisasi gaya hidup menyimpang yang dikemas secara halus dan masif oleh sebagian pihak di dunia digital.

Program sosialisasi tentang bahaya pergaulan bebas, krisis identitas gender, dan dekadensi moral juga terus digencarkan bekerja sama dengan penyuluh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga mitra yang sejalan dengan visi pendidikan Islam.

Sebagaimana ditegaskan dalam dokumen strategis Pendidikan Islam 2020–2024 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, madrasah bukan hanya lembaga pendidikan formal, tetapi juga agen perubahan sosial yang menanamkan nilai-nilai moderasi beragama (wasathiyah), toleransi, dan tanggung jawab moral.

Ahmad Rifa’i meyakini bahwa dengan kolaborasi antara pemerintah, guru, orang tua, dan masyarakat luas, madrasah di Provinsi Lampung akan terus menjadi pilar utama dalam menjaga moralitas bangsa dan membangun generasi yang kuat secara iman, ilmu, dan akhlak.

Kemenag Bandar Lampung Datangi Rumah Siswa MIN 12 Korban Banjir, Beri Santunan dan Semangat

“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan madrasah sebagai ruang aman dan sehat bagi siswa. Bukan hanya aman secara fisik, tetapi juga sehat secara nilai dan perilaku. Madrasah adalah rumah bagi karakter mulia,” pungkasnya.

Sebagai birokrat yang juga sekaligus pemikir pendidikan Islam, H. Ahmad Rifa’i tak hanya menjalankan amanah struktural sebagai Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, tetapi juga menempatkan dirinya sebagai penjaga arah dan nilai dari gerak pendidikan madrasah di era kontestasi global. Gagasan-gagasannya kerap berakar pada nilai-nilai Islam klasik, namun tumbuh dalam bingkai kebaruan yang visioner. Ia memandang madrasah bukan sekadar lembaga pembelajaran formal, tetapi sebagai institusi peradaban yang memikul tanggung jawab spiritual, moral, dan sosial.

Komitmennya terhadap pendidikan akhlak tak berhenti pada retorika, melainkan terwujud dalam desain kebijakan yang berpihak pada pembinaan karakter peserta didik. Dalam pandangannya, pembangunan sumber daya manusia yang unggul di madrasah harus diawali dari pondasi akidah yang kuat dan adab yang luhur.

“Kita tidak sedang hanya mendidik anak-anak untuk cerdas di atas kertas. Kita sedang mempersiapkan pemimpin masa depan yang berani hidup benar dalam dunia yang kadang membenarkan apa yang salah. Itulah tugas suci madrasah,” ungkapnya dalam suatu pertemuan strategis dengan dutacendikia.id pada giat pengembangan pendidikan Islam di wilayah Lampung.

Dengan kapasitas intelektual yang berpadu dengan kepekaan sosial, kepemimpinan H. Ahmad Rifa’i membawa napas baru bagi pendidikan madrasah di Lampung. Ia menjadi simbol bahwa birokrasi tidak harus kaku dan administratif, melainkan dapat menjadi sarana dakwah intelektual yang membawa perubahan. Sosoknya adalah representasi nyata dari pendidik yang berpikir dan pemikir yang mendidik sebuah teladan langka dalam lanskap pendidikan kita hari ini.

Bahasa Lampung Menggema di MIN 12 Bandar Lampung, Apel Pagi Jadi Ruang Rawat Identitas

Berita Populer






× Advertisement
× Advertisement