Agama Opini Umum
Beranda / Umum / Kabid Penmad Kemenag Lampung Ucapkan Selamat atas Pelantikan 1.989 PPPK: Momentum Pengabdian dan Amanah Konstitusional

Kabid Penmad Kemenag Lampung Ucapkan Selamat atas Pelantikan 1.989 PPPK: Momentum Pengabdian dan Amanah Konstitusional

Pelantikan 1989 PPPK Kemenag Lampung

Dutacendikia.id, Bandar Lampung -Pelantikan 1.989 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Lampung pada pekan ini menjadi penanda penting hadirnya kekuatan baru dalam memperkuat pelayanan publik di sektor keagamaan dan pendidikan madrasah.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, H. Ahmad Rifa’i, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang resmi dilantik. Ia menyebut pelantikan ini bukan hanya capaian administratif, tetapi amanah konstitusional yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab moral dan profesionalitas.

“Saya menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pegawai PPPK yang telah dilantik. Momen ini bukan akhir dari perjalanan, tetapi justru awal dari tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat, khususnya dalam mendukung mutu pendidikan keagamaan di Provinsi Lampung,” ujar H. Ahmad Rifa’i dalam keterangannya kepada media, Rabu (28/5).

Ia menambahkan bahwa tantangan pelayanan pendidikan di era saat ini menuntut aparatur yang adaptif, integratif, dan berdedikasi tinggi, bukan semata menjalankan tugas formal, tetapi juga membawa semangat pembaruan dan keteladanan dalam kehidupan sosial keagamaan.

“Menjadi bagian dari Kementerian Agama berarti bersedia menjadi wajah kerukunan, pelayan umat, dan pengawal nilai-nilai kebangsaan. Saya berharap seluruh PPPK yang telah dilantik dapat menjadi agen perubahan yang membawa spirit profesionalisme, akhlak, dan komitmen kebangsaan ke ruang-ruang pendidikan,” tuturnya.

Tarisa Airia Dzie Izza Harumkan MTsN 2 Bandar Lampung, Diterima di SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Pelantikan 1.989 PPPK ini merupakan bagian dari rekrutmen nasional ASN berbasis merit system yang menempatkan kompetensi sebagai syarat utama. Di Lampung, tenaga PPPK ini akan ditempatkan di berbagai satuan kerja, termasuk madrasah negeri dan swasta, guna mengisi kekosongan tenaga pengajar dan fungsional lainnya.

Ahmad Rifa’i menyampaikan bahwa pihaknya siap melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala demi memastikan para pegawai yang dilantik mampu menjalankan fungsinya dengan optimal sesuai regulasi dan kode etik ASN.

“Kami akan terus mendampingi dan membina. Ini bukan sekadar formalitas. Pelayanan publik yang berkualitas hanya lahir dari SDM yang terlatih dan berintegritas,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai pengabdian dan loyalitas terhadap institusi serta mendorong seluruh PPPK untuk senantiasa memperkuat literasi digital, etika komunikasi publik, serta menjauhi praktik-praktik yang melanggar hukum, termasuk dalam penggunaan media sosial. (Septiano)

Kemenag Bandar Lampung Datangi Rumah Siswa MIN 12 Korban Banjir, Beri Santunan dan Semangat

Berita Populer






× Advertisement
× Advertisement