dutacendikia.id, Bandar Lampung – Mengawali pelaksanaan program pendidikan pada Semester Ganjil Tahun 2026, MIN 9 Bandar Lampung menggelar rapat koordinasi rutin yang melibatkan guru dan staf madrasah, Rabu (5/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk menyelaraskan langkah kerja sekaligus memperkuat komunikasi antarelemen madrasah dalam menjalankan agenda pendidikan selama satu semester ke depan.
Rapat diawali dengan pembinaan oleh Kepala MIN 9 Bandar Lampung, Evi Linawati, S.Ag., M.M.Pd. Pembinaan menjadi bagian penting untuk memastikan setiap unsur di lingkungan madrasah memiliki pemahaman dan arah kerja yang selaras sejak awal semester.

Kepala MIN 9 Bandar Lampung Evi Linawati, S.Ag., M.M.Pd., bersama jajaran saat memimpin rangkaian rapat koordinasi yang turut diisi pengarahan bidang kurikulum dan kesiswaan.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Koordinator Kurikulum dan Koordinator Kesiswaan. Kedua bidang tersebut menjadi bagian yang dibahas dalam koordinasi mengingat aktivitas pembelajaran dan pembinaan peserta didik berjalan beriringan dalam keseharian pendidikan di madrasah.
Suasana rapat berlangsung tertib dan serius. Para guru dan staf mengikuti rangkaian pembahasan sembari mencatat sejumlah hal yang disampaikan. Komunikasi yang terbangun melalui forum tersebut diharapkan dapat membantu setiap bagian menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara terarah serta saling mendukung.

Guru dan staf MIN 9 Bandar Lampung mengikuti rapat koordinasi rutin awal Semester Ganjil Tahun 2026, Rabu (5/8/2026), sebagai bagian dari penyelarasan program dan langkah kerja madrasah.
Rapat rutin juga menjadi sarana bagi MIN 9 Bandar Lampung untuk menjaga kesinambungan koordinasi internal. Pertemuan berkala memungkinkan berbagai program madrasah dikomunikasikan bersama sehingga pelaksanaannya tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan menjadi bagian dari kerja kolektif seluruh warga madrasah.
Melalui pembinaan dan koordinasi sejak awal semester, madrasah berupaya membangun budaya kerja yang tertib, disiplin, dan bertanggung jawab. Peran guru maupun tenaga kependidikan ditempatkan dalam satu kesatuan pelayanan pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan dan perkembangan peserta didik.
Koordinasi yang kuat di tingkat internal pada akhirnya menjadi salah satu fondasi bagi terciptanya lingkungan belajar yang kondusif. Dari ruang rapat tersebut, MIN 9 Bandar Lampung menata langkah agar pendidikan tidak berhenti pada pencapaian akademik, tetapi terus bergerak membentuk peserta didik yang berkarakter, disiplin, mencintai nilai-nilai Al-Qur’an, serta memiliki semangat untuk tumbuh dan berprestasi. (Septiano/Humas)


