dutacendikia.id, Bandar Lampung – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Bandar Lampung melalui Kepala Kantor bersama tim melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Barang Milik Negara (BMN) di MIN 4 Bandar Lampung. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pemantauan pengelolaan aset negara yang berada di lingkungan madrasah.
Pelaksanaan monev berlangsung dengan suasana komunikatif. Kepala Kankemenag Kota Bandar Lampung bersama tim melakukan pembahasan dan peninjauan terkait pengelolaan BMN yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan di MIN 4 Bandar Lampung.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Kankemenag berdialog dengan unsur madrasah mengenai keberadaan dan pemanfaatan barang milik negara. Komunikasi dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai pengelolaan aset sekaligus memastikan penggunaannya tetap mendukung kebutuhan pelayanan pendidikan.
Pengelolaan BMN menjadi bagian penting dalam tata kelola satuan kerja pemerintah. Aset yang berada di madrasah bukan sekadar fasilitas penunjang kegiatan, tetapi merupakan bagian dari sumber daya negara yang perlu dijaga, dimanfaatkan secara tepat, serta dikelola sesuai ketentuan.
Kegiatan monev juga menjadi ruang koordinasi antara Kankemenag Kota Bandar Lampung dan MIN 4 Bandar Lampung. Dialog secara langsung memungkinkan berbagai hal terkait pengelolaan aset dibahas secara lebih terbuka dan kontekstual sesuai kondisi yang ada di madrasah.
Bagi satuan pendidikan, tertib administrasi dan pengelolaan BMN berjalan beriringan dengan upaya membangun tata kelola madrasah yang baik. Pengelolaan aset yang tertib turut menciptakan lingkungan kerja yang lebih teratur serta memastikan fasilitas negara dapat memberikan manfaat secara optimal bagi penyelenggaraan pendidikan.
Melalui monitoring dan evaluasi tersebut, Kankemenag Kota Bandar Lampung terus mendorong agar pengelolaan BMN di lingkungan madrasah dilakukan secara tertib, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kemanfaatan. Tata kelola yang baik pada akhirnya menjadi bagian dari ikhtiar menghadirkan madrasah yang profesional dalam menjalankan amanah pendidikan. (Septiano/Humas)


