Agama Pendidikan Sekolah
Beranda / Sekolah / CKG di MIN 9 Bandar Lampung, Pemeriksaan Kesehatan Menjangkau Tenaga Pendidik dan Kependidikan

CKG di MIN 9 Bandar Lampung, Pemeriksaan Kesehatan Menjangkau Tenaga Pendidik dan Kependidikan

dutacendikia.id, Bandar Lampung – Pemeriksaan kesehatan bagi tenaga pendidik dan kependidikan menjadi bagian dari pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di MIN 9 Bandar Lampung, Selasa (3/11/2026). Bekerja sama dengan Puskesmas Gedong Air, kegiatan ini memberikan kesempatan kepada seluruh pegawai untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di lingkungan madrasah.

Pelaksanaan CKG tersebut merujuk pada surat edaran Wali Kota Bandar Lampung tentang CKG Sekolah yang diperuntukkan bagi pegawai di instansi pendidikan. Program ini menyasar kesehatan para pegawai yang sehari-hari menjalankan tugas di lingkungan pendidikan.

Pemeriksaan mencakup sejumlah aspek kesehatan, mulai dari faktor risiko penyakit tidak menular, pengukuran tinggi dan berat badan, lingkar perut, hingga pemeriksaan tekanan darah. Tenaga pendidik dan kependidikan juga mendapatkan pemeriksaan mata, telinga, gigi, dan mulut.

Selain pemeriksaan fisik, kegiatan tersebut mencakup pemeriksaan gula darah serta skrining kanker payudara dan kanker leher rahim atau serviks. Pemeriksaan HPV DNA juga disediakan khusus bagi pegawai perempuan berusia 30–60 tahun.

Rangkaian pemeriksaan itu memberi ruang bagi pegawai untuk mengetahui kondisi kesehatannya melalui sejumlah indikator yang diperiksa. Pelaksanaannya di madrasah juga memungkinkan layanan kesehatan menjangkau tenaga pendidik dan kependidikan di tempat mereka bekerja.

Langkah Kecil, Impian Besar Menuju Baitullah, MIN 4 Bandar Lampung Gelar Manasik Haji bagi Siswa Kelas 5–6

Kepala MIN 9 Bandar Lampung, Evi Linawati, S.Ag., M.M.Pd., menyampaikan harapan agar seluruh pegawai dapat mengikuti sekaligus mendukung program pemeriksaan kesehatan gratis tersebut.

Melalui kegiatan yang melibatkan Puskesmas Gedong Air ini, MIN 9 Bandar Lampung turut melaksanakan program CKG bagi pegawai instansi pendidikan sebagaimana tercantum dalam surat edaran Wali Kota Bandar Lampung. (Septiano/Humas)

Berita Populer






× Advertisement
× Advertisement